Modul PKB Kelas Bawah SD 2018. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru yang selanjutnya disebut Program Diklat Guru merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kompetensi guru.
Modul PKB Kelas Bawah SD 2018
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang– Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk merealisasikan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik guru yang sudah bersertifikat pendidikan mauapun yang belum bersertifikat pendidik. Program tersebut adalah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
PKB merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015. Pada Tahun 2016 PKB dikenal dengan nama Proghram Guru Pembelajaran (GP) dan Tahun 2017 diganti namanya menjadi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PK) dan pada Tahun 2018 namanya menjadi Program Diklat Guru. Tujuan Program Diklat Guru adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Pada tahun 2018, diharapkan terjadi kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional 75. Capai minimal UKG dinamakan dengan KCM (Kompetensi Capaian Minimal), KCM diharapkan sampai dengan mencapai rata-rata nasional 80 untuk tahun 2019.
Modul PKB Kelas Bawah SD Terintegrasi Pendidikan Karakter dan Pengem bangan Soal
Program Diklat Guru dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (KKG, MGMP, MGBK, KKKS, MKKS, KPPS, KPPS, dan MKPS) yang merupakan perioritas program Dirjen GTK Kemendikbud. Program Diklat Guru diselenggarakan oleh PPPTK, LPPPTK KPTK, Dinas Pendidikan dan Instansi Publik lainnya.
Program Diklat Guru terbagai menjadi dua rancang bangun program diklat. Rancang bangun program diklat yang pertama adalah program diklat bagi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan konseling yang pola peningkatan kompetensinya menggunakan acuan 10 modul Diklat dan diakhiri dengan post test. Rancang bangun program diklat yang kedua adalah yang diberlakukan bagi guru kejuruan (guru produktif) atau guru kompetensi keahlian lainnya.
Program PKB atau Program Diklat Guru untuk jenjang Sekolah Dasar dibagi menjadi 2 tingkatan, yaitu PKB untuk guru kelas tinggi dan PKB untuk guru kelas bawah. Masing-masing tingkatan ada 10 kelompok kompetensi yang harus dicapai oleh guru.
Bagai sahabat guru yang memerlukan Modul Kelompok Kompetensi (KK) kelas bawah silahkan unduh pada tautan di bawah ini.
- Modul Kelas Bawah KK-A
- Modul Kelas Bawah KK-B
- Modul Kelas Bawah KK-C
- Modul Kelas Bawah KK-D
- Modul Kelas Bawah KK-E
- Modul Kelas Bawah KK-F
- Modul Kelas Bawah KK-G
- Modul Kelas Bawah KK-H
- Modul Kelas Bawah KK-I
- Modul Kelas Bawah KK-J
Demikian yang dapat dibagikan terkait Modul PKB Kelas Bawah SD 2018, semoga bermanfaat.
style="background-color: silver; border: 3px #ffffff double; padding: 10px
Terimakasih atas kunjungannya pada www.portaledukasidikdas.com.
By; Foedins_Thea
Posting Komentar